”Budaya Maluku di
Persimpangan”
(Tafsiran Daniel 1 : 9 – 21 dan Relevansinya bagi
Kehidupan Berbudaya di Maluku)
I.
PENGANTAR
Sejarah
kebudayaan Maluku terkonstruksi dari berbagai proses interaksi sosial.
Interaksi sosial diakui mempunyai andil membentuk karakter kebudayaan
masyarakat yang heterogen, karena tidak ada satu kebudayaanpun yang murni dan
steril. Kebudayaan selalu merupakan proses sinkretisasi dan interpretasi dari sejumlah
unsur budaya itu sendiri. Dalam sejarah Maluku, kolonialisasi dan
neo-kolonialisasi menimbulkan banyak konflik kultural dalam kehidupan
masyarakat. Sejarah mencatat bahwa masuknya lembaga zending di zaman kolonial
ke Maluku telah menanamkan begitu kuat pengaruh bentukan budaya Barat (Belanda)
terhadap esensi kebudayaan lokal. Proses asimilasi budaya barat dan lokal di masa lampau dengan sendirinya mempengaruhi
produk budaya di Maluku baik isi maupun tata caranya hingga kini.[1]
Budaya Maluku seakan ada di persimpangan dan perlu diberi tempat dan nilai yang
proporsional agar berkontribusi membangun identitas masyarakatnya.
Proses
kolonialisasi yang berlangsung di Maluku selama beberapa abad memberi
kontribusi siginfikan bagi pembentukan identitas “orang Maluku”. Kolonialisasi
yang diikuti dengan aktivitas “kristenisasi” masyarakat lokal menjadi sebuah
interaksi kebudayaan “superior” dan kebudayaan “inferior”. Realita yang tak
terhindarkan adalah muncul “ambivalensi budaya”. Sikap ambivalensi terbangun
dari pihak masyarakat bekas jajahan terhadap pihak bekas penjajah. Pada satu
sisi ada rasa benci karena luka sejarah di masa lampau, tetapi sisi lain ada
rasa kagum karena melihat pengaruh superioritas. Realitas ambivalensi masuk
dalam ranah budaya dan identitas termasuk meluas ke hubungan antar subjek dalam
relasi kuasa yang tak setara. [2]Budaya
barat diakui modernitasnya dan disanjung tapi pada sisi lain ada kecaman
terhadap budaya barat yang dianggap mereduksi budaya lokal. Krisis budaya
menjadi kenyataan yang tak terelakkan.
Realitas krisis
budaya diatas membutuhkan sumbangan pikiran dan kritik teologi yang mampu membaca ulang
fenomena ini secara objektif. Penulis mendekati kebutuhan ini dengan melakukan
penafsiran kontekstual terhadap Daniel 1 : 9 – 21 dalam perspektif Post-kolonial.
Konteks sosio-historis Kitab Daniel, dilatari zaman penjajahan umat Yahudi dibawah
kekuasaan Raja Siria Antiokhus IV pada tahun 165 SM. Kitab ini mengkisahkan
perjuangan tokoh Daniel sebagai orang buangan yang berdiaspora di Babilonia
untuk mempertahankan identitas politik, agama dan budaya ditengah tekanan imprealisme.
Realitas kolonialisme dengan berbagai dinamikanya cukup kuat terwakili dalam
kitab ini. Penulis melihat ada kesejajaran realitas antara Kitab Daniel dan
konteks Maluku yakni ancaman krisis kebudayaan dibawah pengaruh kolonialisme.
Perspektif post-kolonialisme
merupakan studi kritik yang tepat untuk menggali kekayaan nilai teologis teks
dan konteks tentang “krisis budaya”. Post-kolonial dikategorikan sebagai
metodologi dan tindakan kritik terhadap ideologi pemikiran kolonialisme.
Pemikiran post-kolonial memiliki dua aspek, yakni : pertama, menganalisa keragaman strategi penjajah yang terkonstruksi
dalam gambaran pihak yang terjajah. Kedua,
menstudikan bagaimana pihak yang terjajah menggunakan strateginya sendiri untuk
mengartikulasikan identitas, harga diri dan kekuasaan sebagai pihak yang terjajah.
Konkritnya, perspektif post-kolonial terbangun dari dua sudut pandang yakni
pihak penjajah dan pihak yang dijajah.[3]
II.
TAFSIRAN
DANIEL 1 : 9 – 21
Kitab
Daniel secara gamblang mengkisahkan tentang kehidupan tokoh Daniel dan
sahabat-sahabatnya sebagai orang yahudi yang hidup di masa pembuangan Babilonia
abad ke-6 SM. Para ahli menemukan bahwa kitab ini ditulis jauh sesudah masa
pembuangan Babilonia yakni pada masa pemerintahan Raja
Siria Anthiokhus Epifanes IV abad ke-2 SM, tepatnya tahun 165 SM ketika
menguasai Yerusalem. Pembuktiannya adalah :
a.
Gaya bahasa Ibrani dan
bahasa Aram yang dipakai dalam kitab Daniel sesuai dengan abad kedua dibanding
abad keenam SM. Misalnya kata “kasdim” menunjuk abad ke-6 kepada suatu bangsa
di negeri Babel bagian selatan tetapi dalam kitab Daniel pada suatu kelompok
imam atau peramal khusus (bnd. Daniel 4 : 1).[4]
b.
Pengetahuan penyusun
kitab Daniel tentang zaman pembuangan orang-orang Israel pada abad keenam
sangat terbatas dan tidak tepat. Ada catatan sejarah terkait waktu cerita yang tidak akurat.
Misalnya, tidak
pernah disebutkan dalam sumber Babel bahwa Nebukadnezar pernah menyerang
Yerusalem dan Nebukadnezar belum secara resmi memerintah sampai tahun keempat
pemerintahanYoyakhim (Bnd. Daniel 1).[5] Belsyazar sebenarnya anak Nabunidus dan bukan anak
Nebukadnezar bahkan tidak pernah menjadi raja Babel (Bnd. Daniel 5: 1,2).[6]
Intinya, Kitab Daniel dialamatkan kepada orang-orang Yahudi
yang dianiaya Raja Siria Antiokhus Epifanes IV, sebagai berita harapan kepada
umat agar tetap
setia kepada Allah menghadapi tekanan hidup. Daniel 1 : 9 – 21 merupakan bagian
yang utuh dari Kitab Daniel pasal 1. Menafsir Daniel 1 : 9 – 21 berarti harus
bangun dalam keseluruhan pasal ini. Pasal 1 berfungsi sebagai pengantar kitab
Daniel secara keseluruhan. Pasal 1 berbicara tentang dua hal yakni : pertama, tentang kekuasaan dan kebebasan
Allah dan kedua tentang perilaku
manusia yang saleh dan beriman.[7]
Percobaan
Makanan sebagai Perjuangan Identitas Budaya (1:9-21)
Narator
dalam bagian kedua dari perikop Daniel 1 : 1 – 21 menampilkan tentang proses
pencobaan makanan sebagai bentuk perjuangan mempertahankan identitas agama dan
kebudayaan. Tafsirannya diuraikan sebagai berikut :
Persiapan percobaan makanan (Ayat 9 – 13)
Perintah
menikmati makanan dan minuman raja pada bagian sebelumnya (ayat 5 – 8)
dikembangkan narator dalam bagian ini. Narator meningkatkan kualitas perintah
ini menjadi suatu pengujian iman dan identitas budaya. Ayat 9 – 13 dipakai narator sebagai proses
persiapan pencobaan makanan ini digelar. Narator memanfaatkan peran pemimpin
pegawai istana (ayat 9 – 10) dan Daniel (ayat 11 – 13) untuk memperkuat
perlunya digelar pencobaan ini.
Ayat 9
Ayat ini
sama dengan ayat 2 dan 7, narator menghadirkan tindakan intervensi Allah.
Tindakan intervensi dengan menghadirkan perasaan kasih di hati pemimpin pegawai
istana kepada Daniel. Allah memakai pemimpin pegawai istana sebagai alat untuk
mengaruniakan “kasih dan sayang” kepada Daniel.[8]
Kebaikan pemimpin pegawai istana adalah wujud kebaikan Tuhan. Hubungan yang dibangun atas dasar simpati.
Simpati dari pemimpin pegawai istana (Chief
eunuch) sebagai wakil dari penguasa bukan yahudi kepada orang yahudi dalam
lingkungan istana tertuang dalam pasal 1 - 6. Konteks ayat ini tidak menjelaskan
adanya relasi permusuhan antara orang Yahudi dan orang bukan Yahudi seperti
ditemukan dalam pasal 7. Realitas ini penting dalam Sitz-im-Leben cerita sekaligus merefleksikan pengalaman positif
orang-orang Yahudi diaspora pada masa Persia dan Helenistik mula-mula.[9]
Relasi positif ini justru menjadi jalan masuk bagi Daniel untuk membangun
negoisasi terkait ketetapan menikmati makanan dan minuman yang telah
diinstruksikan raja. Itu artinya “kasih dan sayang” justru melapangkan jalan
proses pencobaan makanan dapat berlangsung. Isyaratnya bahwa sejak awal pencobaan
makanan digelar ada aktivitas Ilahi yang terbangun.
Ayat 10
Ayat ini
menampilkan sisi dilematis pegawai pemimpin istana yakni muncul rasa takut terhadap pihak raja. Narator
menampilkan pertarungan batin dari pegawai pemimpin istana ini. Istilah takut
yang dipakai disini adalah yada. Kata
ini sepatutnya merupakan sikap yang dialamatkan kepada Tuhan.[10]
Rasa takut pemimpin pegawai istana kepada raja sebagai manusia disejajarkan
dengan sikap takut kepada Tuhan. Itu artinya posisi raja adalah pihak yang di-tuhan-kan. Pada ayat sebelumnya Allah
menaruh “kasih dan sayang” dalam diri pemimpin pegawai istana, sebaliknya pada
ayat ini kontradiktif karena sisi kemanusiaannya muncul. Pengaruh kekuasaan
raja mendominasi perasaan pemimpin pegawai istana. Ketakutan pemimpin pegawai
istana merupakan ungkapan kesangsian terhadap keberhasilan pencobaan makanan
ini. Keraguan jika Daniel dan teman-temannya akan gagal memenuhi tuntutan raja
untuk berperawakan baik dan sehat karena tidak menikmati santapan raja. Kesangsian
ini wajar dan menjadi opini kebanyakan orang. Menariknya bahwa ada respon tanpa
komitmen dari pemimpin pegawai istana terhadap permintaan Daniel. Keberatan
diajukan tetapi dengan sikap yang tetap positif, pemimpin pegawai istana tidak
bereaksi buruk, tidak melapor masalahnya ke pemimpin tertinggi bahkan juga
tidak menolak ide yang diajukan Daniel. Suatu respons pasif dan netral dari
pemimpin pegawai istana merupakan manifestasi dari “kasih dan sayang Ilahi yang
mengubah hatinya.[11]Ada
petunjuk lewat kata-kata pemimpin pegawai istana, dimana narator secara halus
membalikkan perhatian pembaca dari ketaatan makanan Daniel ke seluruh
orang-orang muda. Ketaatan makanan Daniel dikuatirkan akan diikuti orang muda Yahudi
lainnya. Itu suatu ancaman besar bagi Babilonia sebagai penjajah saat itu. Makanan
dipakai sebagai alat dominasi. Kata Ibrani yang dipakai gil yang artinya kelompok atau generasi. Sikap Daniel merupakan role model bagi generasi muda saat itu.
Ancamannya adalah hukuman mati, jika gagal memenuhi tuntutan raja dan kerajaan
saat itu.
Ayat 11
Respon
tanpa komitmen dari pemimpin pegawai istana terbukti dengan mengizinkan Daniel melanjutkan
idenya dengan cara lain, sehingga ditunjuk seorang pegawai istana mengawasi
mereka. Pada bagian ini Daniel mengambil peran untuk mempersiapkan kontes
pencobaan makanan. Penafsir modern mengidentifikasi kata yang dipakai untuk
pengawas istana yakni “meltsar” lebih
merujuk pada pemimpin pegawai istana. Logikanya, bahwa Daniel telah gagal
mendekati pemimpin pegawai istana yang tinggi kedudukannya, tidak mungkin mesti
mendekati pegawai istana yang lebih rendah. Kata ini sangat mungkin berasal
dari bahasa Akad massaru yang artinya
“pengawal”.[12]
Ayat 12
Pada
ayat ini Daniel mengubah permintaan dengan meminta hanya waktu yang singkat dan
durasi khusus. waktu pencobaan selama 10
hari, dapat dibandingkan pencobaan dalam Wahyu 2:10, kemungkinan pencobaan
dalam kitab Wahyu ini dipengaruhi oleh kitab Daniel. Penentuan waktu yang
terbatas menurut Jerome dilihat sebagai bukti iman, hanya dalam waktu singkat,
orang muda Yahudi terbukti memiliki perawakan yang sehat dan baik.[13]
Seow sendiri menilai permohonan Daniel dengan waktu singkat sangat rasional
karena menimbulkan sedikit resiko bagi pengawas yang bertanggung-jawab
mengawasi mereka saat itu. Andre Lacocque justru melihat pencobaan makanan ini
sebagai ujian panjang dan berat, karena selama sepuluh hari orang-orang muda Yahudi
hanya makan makanan berbiji dan minum air. Jika dibuat dalam jangka waktu yang
lama sering muncul godaan ( bnd. Wahyu 2 : 10, Yosua 2: 7). Angka 10 adalah
simbolik yang kadang-kadang menunjukkan jumlah paling besar (lih. I Sam. 1: 80
Kej. 24 : 22) dan kadang jumlah minimum (lih. Amos 6 : 9; 5:3; Kej. 18:32).
Jadi, selama periode waktu sepuluh hari ini, Daniel dan teman-temannya hanya
makan zeryim. Banyak penafsiran
terhadap kata ini. Menurut Lacocque[14]
maupun Collins[15]
kata ini diartikan sebagai biji atau sayuran polong.
Ayat 13
Ungkapan
yang sama digunakan tentang Lembu dalam mimpi di cerita Yusuf (Krj. 41:2).
Tidak dipertanyakan terkait dengan puasa atau asketik tetapi agaknya ini hanya
terkait dengan manfaat dari diet secara murni. Tanpa perlu melihat ayat 12,
kiasan praktek asketik, tidak menjadi inti pencobaan makanan ini. Ada upaya
narator membuat paralel antara diet yang dipilih Daniel dengan yang dijalani
kaum Eseni. Daniel dengan teman-temannya tidak perlu dikebiri tetapi
orang-orang muda ini tetap menjadi selibat. Daniel dan teman-temannya hidup
hampir mirip seperti selibat.[16]
Proses Percobaan Makanan (Ayat 14 – 17)
Pada
bagian ini permintaan percobaan makanan dijalankan. Mekanismenya adalah Daniel
bersama teman-temannya tidak menikmati santapan raja dan hanya makan sayuran
serta minum air selama jangka waktu sepuluh hari. Jadi, pengawas berpijak dari
ide dan rencana dengan resiko yang ada (ayat 14). Pertanyaan, mengapa Daniel
berketetapan tidak menikmati santapan raja? Menurut Towner, berdasarkan Tobit 1
: 11, Yudith 10: 5 dan Makabe 1 : 63, ada beberapa alasan, yakni : Pertama, Daniel tidak mau mencemarkan diri dengan
makanan raja yang mewah dan dagingnya dianggap masih berdarah, sesuatu yang
dianggap najis, kedua, karena rajanya
sendiri yang dianggap kafir, ketiga,
karena ia tidak mau berhutang pada raja. Towner menegaskan, alasan ini belum
tentu mengisyaratkan tindakan Daniel adalah bentuk kepatuhan kepada hukum
makananan Yahudi yang diyakini oleh Daniel.[17]
Porteus berpendapat lain, keputusan Daniel tidak menikmati santapan raja karena
kepatuhannya pada hukum makanan. Hukum makanan merupakan gagasan kehidupan dan
mati bagi orang saleh Yahudi dalam peperangan terhadap Antiokhus Epifanes IV.[18]Penulis
sendiri lebih menilai makanan, adalah sebagai lambang dari identitas
kebudayaan. Penetapan aturan makanan dari pihak raja merupakan tindakan seorang
penguasa untuk mentransformasikan budayanya kepada pihak yang dijajah.
Ketidakpatuhan terhadap aturan berarti hukuman mati. Daniel dan temana-temannya
menjalani ketaatan makanan mengisyaratkan Daniel tidak mau didominasi dengan
kekuasaan maupun pengaruh budaya raja sebagai penguasa. Pilihan Daniel
merupakan suatu ungkapan iman, perjuangan mempertahankan identitas budaya dan
bakti kepada bangsa. Bahwa bentuk penolakan kepada pihak penguasa dapat
ditampilkan dengan cara halus dan tidak harus dengan kekerasan.
Hasil
pencobaan, diluar dugaan kebanyakan orang dimana keempat anak muda yang tidak
menikmati makanan raja justru memiliki perawakan tubuh jauh lebih sehat dan
baik dari yang makan (ayat 15). Pengawas selalu berusaha mengambil santapan
makanan raja dan memberi sayuran sebagai makanan keempat orang muda ini (ayat16).
Secara khusus, bukan diet yang menjadi inti dalam cerita ini. Narator berpindah
dari pemberian makanan sayur berbiji oleh pengawas ke pemberian pengetahun dan
kesuksesan dari pihak Allah (ayat 17). Narator mau menjelaskan bahwa ini bukan
kemenangan vegetarian tetapi merupakan kemenangan Allah. Karena pemeliharaan
Allah keempat anak muda ini diberkati dengan pengetahuan dan kesuksesan
menguasai segala literatur dan kebijaksanaan (ayat 17).
Hasil Percobaan Makanan (Ayat 18 – 21)
Ujian terakhir
datang ketika semua anak muda pilihan dihadapkan pada Raja Nebukadnezar
(ayat18). Hasilnya bahwa keempatnya memiliki pengetahuan dan perawakan lebih
baik dari yang lain, sehingga mereka diberi posisi pada bagian administrasi
kerajaan (ayat19). Keahlian dan kelebihan mereka justru disebutkan sepuluh kali
lipat dari semua orang berilmu saat itu (ayat 20). Ungkapan sepuluh kali lipat
ini sepertinya sejajar dengan waktu sepuluh hari mereka menjalani percobaan
makanan. Ada kesejajaran antara kisah Daniel dengan Kisah Yusuf di Mesir
(Kejadian 37 : 39 – 44)..
Daniel dikatakan melanjutkan di
Babilonia hingga tahun pertama Raja Sirus (ayat 21). Maknanya bahwa, Daniel
akan hidup lebih lama dari pada Nebukadnezar dan penggantinya. Melampaui zaman
Babilonia yang menjadi setting cerita. Dengan rezim teror yang dahsyat,
Anthiokus menodai Bait Allah, membunuh orang Yahudi dan menyuruh mereka makan
makanan yang terlarang (1 Makabe 1:10-64; 2 Makabe 6-7). Banyak orang Israel
berdiri kokoh di atas iman mereka, bagaimanapun tidak berkompromi, dan memilih
mati (1 Makabe 1:62-63). Bagi banyak sarjana, rezim Anthiokhus adalah waktu Kitab
Daniel disusun. Kisah Daniel menceritakan kembali keberanian resistensi orang
yahudi terhadap ‘Nebukadnezar’ untuk generasi saat itu. Kisah resistensi Daniel
tentunya telah menggetarkan orang-orang Yahudi pada zaman Anthiokhus. Kita tahu
bahwa Daniel dan teman-temannya sungguh dikenal oleh Kitab Makabe sebagi model
iman (1 Makabe 2:59-60). Kisah itu berlanjut untuk generasi berikut untuk
perbaikan akhlak manusia. Kepentingannya bukan semata tentang kehidupan yang
kurang menguntungkan dan kekacauan sejarah manusia, tetapi yang utama adalah
tentang kehendak Allah yang bekerja secara misterius dalam sejarah. Ceritanya
adalah tentang kemenangan Allah bukan melalui manifestasi kekuasaan biasa, tetapi
berdasarkan anugerah Allah. Anugerah yang nyata di tengah-tengah penderitaan,
tanpa kekuatan dan ancaman kematian.
2.
RELEVANSI
TEOLOGIS BAGI KEHIDUPAN BERBUDAYA DI MALUKU
Krisis
kebudayaan karena pengaruh dominasi penguasa adalah makna inti yang
tersimpulkan dari hasil Tafsiran Daniel 1 : 9 – 21. Sumbangsih teologi ini cukup
relevan menyikapi kehidupan berbudaya di Maluku. Masyarakat Maluku memiliki
karakteristik konteks khas. Kekhasannya pertama terletak pada kontur geografis
berupa kepulauan besar atau kecil yang dipisahubungkan dengan laut. Kondisi
lingkungan kepulauan ini turut membentuk karakter masyarakat dengan pola-pola
hubungan sosial antar masyarakat pulau-pulau. Secara sosio-historis, masyarakat
Maluku merupakan kelompok masyarakat heterogen terkonfigurasi dari berbagai
suku bangsa dan ras yang selama ratusan tahun telah menjalin kehidupan bersama
dari generasi ke genarasi. Konfigurasi ini membentuk suatu identitas etnis
Maluku.
Kolonialisme
zaman belanda cukup kuat berpengaruh di Maluku sebagai bagian dari hasil
interaksi sosial. Kehidupan berbudaya di Maluku tak bisa dilepaskan pengaruhnya
dari kolinialisme. Agama dibawa oleh pihak penjajah telah hadir sebagai lambang
dari dominasi kekuasaan. VOC sebagai penguasa Kristen pada zaman dulu, terikat
dengan pasal 36 dari Pengakuan Iman Belanda yang membebankan pemerintah dengan tugas
utama, yakni : memelihara Gereja yang kudus, melawan serta memberantas segala
agama palsu dan penyembahan berhala, memunahkan kerajaan anti-Kristus, dan
memajukan kerajaan Yesus. Pejabat VOC memprioritaskan pelayanan rohani sebagai
tugas utama. Tugas ini diikuti dengan tanggung-jawab menentang dan memberantas
agama palsu dan penyembahan berhala, keduanya berarti “memprotestankan “umat
Katolik” dan “mengkristenkan” umat yang lain. Tindakan kristenisasi mempunyai
tujuan agar menanamkan kuasa dominasi lewat agama.
Maluku dengan
kekayaan budayanya juga wajib dikristenkan sebagai alat dominasi kekuasaan
Belanda. Agama Kristen khususnya adalah milik penjajah dan diberi tempat yang
tinggi atau superior. Kehadiran agama Kristen cukup memberi pengaruh terhadap
budaya Maluku secara keseluruhan. Adat disubordinatkan dari agama dan mengalami
distorsi karena harus diinjili sesuai dengan tuntutan agama. Isi dan tata cara
ritualistik budaya mengalami perubahan sesuai aturan agama sebagai elemen
tertinggi. Kehadiran agama yang merupakan alat dominasi Belanda telah
mengakibatkan terjadinya krisis kebudayaan. Salah satu imbas kolonialisme yang
dapat disebutkan, hampir semua desa yang beragama Kristen tidak lagi menguasai
bahasa asli (Bahasa Tanah). Di Desa
Islam, bahasa asli (bahasa tanah) masih bertumbuh subur. Ada banyak
perubahan-perubahan sistem adat di Maluku yang mesti diterangi oleh Injil.
Masyarakat
Maluku saat itu terkonstruksi dalam ambivalensi budaya. Pada satu sisi
mengagungkan konstruksi budaya kolonial dengan mengadopsi tatanan budaya
belanda sebagai tata cara hidup. Tetapi pada sisi lain terjebak dalam imbas
budaya kolonial yang memanjakan. Budaya Amtenar
misalnya, memanjakan orang Maluku untuk mengkultuskan pekerjaan Pegawai negeri
atau kerja kantor sebagai pekerjaan terhormat dan alergi terhadap peekerjaan
berwirausaha dan lain sebagainya. Masyarakat Maluku siuman akan buruknya
pengaruh budaya ini dan tak tak mampu keluar dari kontruksi budaya yang
memanjakan ini. Budaya Maluku dalam perjalanan sejarah mengalami krisis dan
semakin terposisikan di persimpangan.
Pikiran teologis
Daniel 1 : 9 - 21 memberi pencerahan bahwa kekuasaan mempunyai andil menghadirkan
dominasi terhadap budaya bahkan berpengaruh mereduksi nilai budaya itu sendiri.
Sikap Daniel dan teman-temannya untuk mempertahankan identitas budaya, dengan
cara perlawanan halus memberi sumbangsih positif. Kebudayaan harus dihargai
nilai dan kekayaannya karena menunjukkan identitas suatu masayarakat atau
manusia. Manusia yang tak berbudaya adalaha manusia yang tak beridentitas.
Maluku adalah salah satu bukti adanya pengaruh penjajahan yang menghadirkan
krisis dalam hidup berbudaya. Budaya sebaiknya dihargai kekhasannnya dan tak
boleh disubordinatkan dari agama. Budaya dan agama diletakkan pada poisisi
egaliter dan seling membangun satu dengan yang lain. Tuhan menghadirkan kita
dengan kekhasan budaya masing-masing untuk dihargai dan dilestarikan demi
kemanusiaan. Hargailah Tuhan sebagai pemberi budaya dan junjunglah nilai budaya
sebagai bagian dari tanggung-jawab ketaatan kepada Tuhan.
3.
PENUTUP
Demikianlan
hasil penafsiran terhadap Daniel 1 : 9 – 21 dalam perspektif postkolonial.
Kajian teologi ini tidak murni berbicara dalam realitas konteks historis
Alkitab semata. Tetapi Hasil kajian teologi mesti dikontribusikan bagi realitas
hidup masyarakat saat ini. Konteks Maluku yang menghadirkan adanya krisis
akibat pengaruh dominasi kekuasaan Belanda zaman dulu, menempatkan budaya pada
posisi persimpangan.
Daniel 1 : 9 –
21 memberi pejalaran berharga tentang pentingnya perjuangan orang percaya untuk
mempertahankan identitas budaya sebagai bagian ketaatan kepada Tuhan. Budaya
dihargai karena budaya adalah bagian dari karya manusia yang dikendalikan oleh
Tuhan. Menghargai adalah bagian dari menghargai Tuhan sumber segala sesuatu termasuk
sumber budaya yang sejati.
DAFTAR PUSTAKA
Budiawan (Ed.), Ambivalensi
: Postkolonialisme Membedah Musik Sampai Agama di Indonesia,
Yogyakarta : Jalasutra, 2010
Collins, Jhon. J., Daniel
: A Commentary on the Book of Daniel, Minneapolis : Fortress Press, 1993
Gazperz, Steve, Iman
Tidak Pernah Amin, Jakarta : BPK Gunung Mulia, 2009
Lacocque, Andre, The Book of Daniel, London : SPCK, 1979
Seow , C.L, Daniel, London
: Westminster Jhon Fox Knox Press, 2003
Siahaan, S.M. &
Paterson, Robert. M., Kitab Daniel :
Latarbelakang Tafsiran dan Pesan, Jakarta :
BPK Gunung Mulia, 1994
Porteus, Norman, Daniel,
Filadelfia : The Westminster
Press, 1962
Sugirtharajah,R. S, Postcolonial
Criticsm and Biblical Interpreation, New York :
Oxford University Press, 2002
Towner, W. Sibley, Daniel
: Interpretation, Atlanta : Jhon Knox Press, 1984
[1]
Steve Gazpers, Iman Tidak Pernah Amin,
(Jakarta : 2009), p. 140
[2]
Budiawan (Ed.), Ambivalensi :
Postkolonialisme Membedah Musik Sampai Agama di Indonesia, (Yogyakarta :
2010), p. xi
[3]
R.S. Sugirtharajah, Postcolonial Criticsm
and Biblical Interpreation, (New York : 2002), p. 11
[4]
S.M. Siahaan & Robert. M. Paterson, Kitab
Daniel : Latarbelakang Tafsiran dan Pesan, (Jakarta : 1994), p. 50-51
[5]
C.L. Seow, Daniel, (London : 2003),
p. 21
[6]
Ibid, p. 76
[7]
Ibid, p. 20
[8]
Ibid, p. 27
[9]
Jhon. J. Collins, Daniel : A Commentary
on the Book of Daniel, (Minneapolis : 1993), p. 143
[10]Ibid.
p. 143
[11]
C.L. Seow, Daniel, p. 27
[13]
Ibid, p 144
[14]
Andre Lacocque, The Book of Daniel,
(London : 1979), p. 31
[15]
Jhon. J. Collins, Daniel : A Commentary
on the Book of Daniel, p. 144
[16]
Andre Lacocque, The Book of Daniel,
p. 31
[17]
W. Sibley Towner, Daniel :
Interpretation, (Atlanta : 1984), p. 24
[18]
Norman Porteus, Daniel, (Filadelfia :
1962), p. 29
Tidak ada komentar:
Posting Komentar